You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Mall Keliru Tafsirkan Pemberia Lahan untuk PKL
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Mal Wajib Sediakan Lahan Khusus 20 Persen untuk PKL

Setiap mal di Jakarta harus menyediakan lahan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Luas lahan yang wajib disediakan mal 10-20 persen dari besaran luas yang dibangun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Tafsirannya terlalu banyak. Menurut mereka 20 persen itu sudah termasuk yang jualan di dalam, di gang-gang. Tafsiran itu yang berdebat

Namun saat ini banyak pengelola mal yang salah menafsirkan aturan tersebut dengan menghitung jumlah 20 persen termasuk kios-kios yang berada di dalam bangunan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hampir semua pengelola mal salah menafsirkan. "Tafsirannya terlalu banyak. Menurut mereka 20 persen itu sudah termasuk yang jualan di dalam, di gang-gang. Tafsiran itu yang berdebat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Tim Penataan Tinjau Lokasi PKL Balimester

Bahkan tak jarang, PKL yang sudah ditampung di dalam tidak mampu bersaing dengan PKL di luar mal. Karena pengelola mal membentuk koperasi untuk menentukan harga jual.

"Mereka buat si PKL nggak sanggup juga. Mereka bentuk koperasi tapi harga makanan lebih mahal. Untuk orang kecil kan beda Rp 5.000 atau Rp 2.000 lumayan," tandasnya.

Padahal kebijakan yang diinginkan agar harga jual PKL di dalam dan di luar mal bisa sama. Sehingga mereka bisa bersaing dengan sehat.

Kendati demikian, beberapa mal juga sudah memenuhi kewajibannya. Seperti Kota Casablanca, Emporium Mall, Gandaria City serta Ciputra World.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1532 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1059 personDessy Suciati